Penting! Ketahui Cara Cek Nomor Rangka Mobil Online
Nomor rangka mobil merupakan hal penting yang bisa berguna untuk memastikan keaslian mobil. Nomor tersebut terdiri dari 17 angka yang bisa Anda cek langsung melalui kantor kepolisian. Selain itu, cek nomor rangka mobil juga bisa dilakukan secara online.
Dengan nomor ini, maka Anda bisa mendapatkan berbagai informasi kendaraan. Sebagai contoh, informasi tentang pabrik yang memproduksi, tempat pembelian mobil, dan berbagai keperluan administrasi seperti pajak kendaraan.
Cara Cek Nomor Rangka Mobil secara Online
Letak dari nomor rangka mobil tergantung dari jenis mobilnya. Secara umum, untuk mobil dengan jenis monokok, nomor ini terletak di bagian bawah dari jok kursi depan. Selain itu, untuk jenis mobil dengan sasis, biasanya nomor terletak di sasisnya.
Untuk memeriksa nomor tersebut, bisa dilakukan secara langsung di kantor kepolisian dengan membawa berbagai surat dan berkas yang dibutuhkan.
Pengecekan dengan cara ini mungkin sedikit sulit untuk banyak orang, karena harus meluangkan waktu untuk datang ke kantor polisi dan mengikuti prosesnya.
Namun tenang saja, jika ingin cara yang lebih mudah dan praktis, Anda bisa mengeceknya secara online. Untuk mobil dengan plat nomor B atau wilayah Jakarta, dapat dicek melalui aplikasi “Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta”.
Berikut adalah cara lengkapnya, Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk cek nomor rangka mobil melalui aplikasi.
- Download dan Install Aplikasi
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan yaitu download aplikasi “Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta” melalui ponsel. Jika sudah, silakan install aplikasi tersebut hingga bisa terbuka dengan lancar.
Jika Anda merupakan pengguna ponsel android, maka Anda bisa mencari aplikasi tersebut dengan mudah melalui Google Play Store.
- Masuk Melalui Akun Google
Selanjutnya, Anda bisa masuk dengan menggunakan akun Google. Jika masih belum mempunyai akun Google, maka Anda bisa membuatnya terlebih dahulu supaya bisa dipakai untuk masuk ke aplikasi.
- Masukkan Nomor Polisi dan NIK Pemilik
Jika sudah masuk ke aplikasi, maka Anda bisa langsung mengecek nomor pada rangka mobil. Silakan Anda masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor polisi atau nomor plat kendaraan.
Untuk Nomor Induk Kependudukan tersebut, harus sesuai dengan pemilik dari kendaraan tersebut. Jadi, pastikan bahwa Anda tidak salah memasukkan NIK.